Sukabumi - Adanya laporan masyarakat yang masuk bahwa telah di telepon oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dengan nomor telepon handphone +62 812 2678 9968.
Atas laporan masyarakat tersebut Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menegaskan itu merupakan upaya penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
" Saya tegaskan itu bukan nomor Bapak Kapolres Sukabumi dan merupakan bentuk upaya penipuan, " tegas Aah dalam rilis nya malam ini. Selasa (30/08/22).
Aah juga mengharapkan agar warga masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya, apabila ada oknum yang menghubungi lewat telepon atau aplikasi Washstaap serta mengaku sebagai Kapolres Sukabumi.
" Apalagi mengaku sebagai Kapolres Sukabumi untuk tujuan dan maksud tertentu, kalau ada yang demikian jangan ditanggapi dan laporkan ke petugas atau Polsek setempat, " pungkas Aah. (Humas)