Bhabinkamtibmas Desa Citepus, Bripka Henri A, SH, menghadiri kegiatan pembentukan Kampung Bebas Narkoba yang digelar di Aula Citepus Hilir, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan memberikan pemahaman tentang cara pencegahan serta penanganannya.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 12.17 WIB ini dihadiri oleh 48 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, serta warga setempat. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Aipda Hera dari BNN Kabupaten Sukabumi, Bripka Adam dari Kasat Narkoba Polres Sukabumi, serta Sdr. Rizki dari LBH Sukabumi yang memberikan informasi terkait perlindungan hukum bagi masyarakat.
Dalam acara ini, sejumlah materi penting disampaikan, mulai dari pengenalan ciri-ciri pemakai narkoba, wilayah yang rawan peredaran narkoba, hingga pemahaman tentang ancaman hukum bagi pelaku narkoba yang disampaikan oleh Aipda Hera. Selain itu, LBH Sukabumi juga memberikan edukasi mengenai pasal-pasal terkait narkoba dan cara mendapatkan bantuan hukum, sementara Balai Rehab Kobra menyampaikan tata cara rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat Desa Citepus agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan menjadikan desa tersebut sebagai contoh bagi desa-desa lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:
Polresta Palangka Raya Ungkap Judi Online
|