Sampaikan Dilarang Bakar Lahan, Oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Sampaikan Dilarang Bakar Lahan, Oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi
    Sampaikan Dilarang Bakar Lahan, Oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Desa Hegarmanah, 11 Oktober 2023 - Bripka Dian Wihardani, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, aktif menyosialisasikan Program Kapolres Sukabumi yang dijuluki "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" kepada warga masyarakat. Pada Rabu pagi, 11 Oktober 2023, Bripka Dian Wihardani melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau anjangsana ke rumah-rumah warga untuk memberikan himbauan penting.

    Dalam kegiatan DDS tersebut, warga masyarakat dengan hangat menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas. Bripka Dian Wihardani tidak hanya mengenalkan program Kapolres Sukabumi, tetapi juga memberikan beberapa himbauan yang sangat relevan:

    1. Program "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien) menjadi fokus utama, yang mendorong warga untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    2. Warga diundang untuk bercurhat kepada Bhabinkamtibmas, membagikan masalah, atau memberikan informasi tentang potensi gangguan kamtibmas. Koordinasi dapat dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 081573227456.

    3. Bripka Dian Wihardani juga memberikan himbauan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising.

    4. Mengingatkan masyarakat untuk melaporkan tindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) segera kepada Bhabinkamtibmas jika melihat, mendengar, atau mengetahui tindakan tersebut.

    5. Selain itu, Bripka Dian Wihardani mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari guna melindungi diri dari penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) karena cuaca dan udara kurang bersahabat akhir-akhir ini.

    6. Menekankan larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan aturan teknis pengelolaan sampah berdasarkan UU No. 18 tahun 2008.

    7. Menyoroti masalah membuka lahan perkebunan dengan cara membakar yang dapat berpotensi menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.

    Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, Bripka Dian Wihardani memberikan perhatian penuh kepada keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Hegarmanah. Melalui upaya ini, Bhabinkamtibmas berharap dapat membangun kerjasama yang lebih erat antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Hadir Ditengah Masyarakat Oleh Polsek Surade...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait