Sat Samapta Polres Sukabumi Laksanakan Pengawalan Tahanan dari Lapas Warungkiara Menuju Pengadilan Negeri Cibadak

    Sat Samapta Polres Sukabumi Laksanakan Pengawalan Tahanan dari Lapas Warungkiara Menuju Pengadilan Negeri Cibadak
    Sat Samapta Polres Sukabumi Laksanakan Pengawalan Tahanan dari Lapas Warungkiara Menuju Pengadilan Negeri Cibadak

    Pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 10.25 WIB, di Lapas Warungkiara, telah dilaksanakan kegiatan pengawalan tahanan oleh Personel Satuan Samapta 2. Sebanyak 23 tahanan, terdiri dari 22 tahanan laki-laki dan 1 tahanan perempuan, dipersiapkan untuk dibawa menuju Pengadilan Negeri Cibadak.

    Dalam pelaksanaan pengawalan ini, tugas Personel Satuan Samapta 2 adalah mengamankan tahanan agar tidak melarikan diri serta melindungi mereka dari ancaman yang mungkin timbul selama perjalanan. Rute yang ditempuh menggunakan kendaraan R4 dari Lapas Warungkiara menuju Pengadilan Negeri Cibadak.

    Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan lancar dan kondusif. Personel Satuan Samapta 2 berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, memastikan keamanan dan keselamatan seluruh tahanan selama perjalanan. Diharapkan, keberhasilan dalam pengawalan ini dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan tugas serupa di masa mendatang.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Warga Minta Guru Ngaji dan Guru Madrasah...

    Berita terkait